Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara melaksanakan Kegiatan Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Batu Bara, Polsek Indrapura, Danramil 02 Indrapura, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara beserta Kepala Bidang Rehsos Limjamsos dan jajaran, BNN Kabupaten Batu Bara, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Satpol PP Kabupaten Batu Bara, dan berbagai Instansi terkait, Jum'at (11/08/2023).
Razia dilaksanakan mulai Pukul 16:30 WIB di sekitar wilayah simpang Desa Kuala Tanjung dan Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, oleh Team yang terbagi dari berbagai Instansi terkait. Ditemukannya 6 orang PMKS yaitu 1 (satu) orang mrs. X, 3 (tiga) orang gelandangan, 1 (satu) orang anak jalanan dan 1 (satu) orang anak terlantar.
Setelah dijaring, ke 6 orang PMKS tersebut dibawa ke Rumah Singgah Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara, untuk diberikan Pembinaan, Arahan serta Pendampingan Psikososial terhadap kelima PMKS Tersebut.
Sesudah diberikan Pembinaan dan arahan, Kelima orang Anak punk tersebut telah kembali menuju daerahnya masing-masing, dan berjanji untuk tidak akan mengulangi kegiatan bermotor tersebut dikemudian hari. Sedangkan 1 Mrs. X Tanpa idenitas, telah dikembalikan ke Keluarganya.