Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra “Bahagia” Medan bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan Puncak Acara Bakti Sosial Terintegrasi Tahun 2026 sebagai bentuk sinergi dalam memperluas jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat rentan di Kabupaten Batu Bara di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batu Bara pada tanggal 06 Juli 2026
Kegiatan ini menjadi momentum penyerahan berbagai bentuk bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang mencakup bantuan kewirausahaan, khitanan, pemenuhan nutrisi, alat bantu dan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, pelunasan tunggakan SPP, dukungan bagi keluarga bebas pasung, penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp415.257.400 kepada Pemerlu Atensi Sosial (PAS) di Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan Bakti Sosial Terintegrasi merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Sosial RI dalam memberikan pelayanan sosial yang komprehensif melalui pendekatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan, perlindungan, serta penguatan kapasitas masyarakat agar mampu hidup lebih mandiri, produktif, dan sejahtera.
Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan program ini mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan, serta memperkuat sistem perlindungan sosial di Kabupaten Batu Bara.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) akan terus mendukung pelaksanaan program-program Kementerian Sosial RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.