Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Sosial PKH dan Program Sembako yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026 pada Pukul 08.30 WIB s/d Selesai di Aula Kantor Bupati Batu Bara.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Pusat yang ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial dan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya di daerah, diperlukan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, serta para pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung ketepatan sasaran penerima manfaat, pemutakhiran data, penyelesaian permasalahan di lapangan, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program bantuan sosial.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bantuan Sosial PKH dan Program Sembako Tahun 2026 sebagai forum untuk memperkuat koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Batu Bara.
Rapat koordinasi ini dimaksudkan sebagai forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan bantuan sosial PKH dan Program Sembako.