Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara melalui Petugas Pelayanan Publik memberikan pelayanan konsultasi dan pengaduan kepada masyarakat dalam pengurusan bantuan rekomendasi/rujukan kesehatan non register, pengurusan administrasi dilakukan di Ruangan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), pada Hari Rabu (02/08/2023).