Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara melalui Pekerja Sosial Ahli Muda serta Pendamping Rehabilitasi Sosial (Pekerja Sosial) Kementerian Sosial RI memberikan pendampingan serta dukungan psikososial kepada dua saksi kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur di Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, pada Hari Selasa (04/04/2023).
Selanjutnya Pekerja Sosial akan berkoordinasi dengan Penyidik Unit PPA Satreksrim Batu Bara terkait Laporan Sosial Saksi, sesuai dengan UU NO 11 TAHUN 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.