• By admin
  • 08 Juli 2026
  • 21:34:51
  • Berita Dinas

MONITORING DAN EVALUASI DTSEN DALAM MEMASTIKAN KEAKURATAN DAN KETEPATAN SASARAN BAGI PENERIMA MANFAAT BANTUAN SOSIAL PKH DAN BPNT, KAMIS S/D JUM’AT (11 S/D 12 JUNI 2026)

Dalam rangka menjamin keakuratan data serta memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Batu Bara, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara pada tanggal 11 sampai dengan 12 Juni 2026 telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sei Mujur dan Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat dengan metode wawancara, observasi, dan verifikasi lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program bantuan sosial guna memastikan bahwa data penerima manfaat sesuai dengan kondisi faktual, bantuan sosial disalurkan kepada pihak yang berhak, serta pemanfaatannya dilakukan sesuai dengan tujuan dan ketentuan program yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan, diperoleh fakta bahwa penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT di lokasi kegiatan pada umumnya telah berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil monev dilapangan menunjukkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat yang dikunjungi masih memenuhi kriteria kepesertaan program berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang dimiliki. Selain itu, bantuan sosial yang diterima telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga sesuai dengan peruntukan program.

Meskipun demikian, upaya peningkatan kualitas pelaksanaan program bantuan sosial harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping sosial, serta seluruh pihak terkait dalam rangka menjaga validitas data, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan penyelenggaraan program bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.