Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Batu Bara melakukan kunjungan rumah (home visit) terhadap korban pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Indrayaman Kecamatan Talai, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan, dukungan terhadap kondisi korban dan keluarga.
Selain melakukan pendampingan, tim juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan dukungan sosial guna membantu kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban agar memperoleh rasa aman serta penanganan yang maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.