• By
  • 08 Des 2021
  • 11:39:09
  • Berita Pemerintahan

Bupati-Zahir Sosialisasikan Perda Tata Ruang Batu Bara

Batu Bara,

Guna mendorong kemajuan dan kemakmuran daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara penting mengelola tata ruang daerahnya. Oleh karena itu, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP mensosialisasikan Perda No. 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Batu Bara. Aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Senin (06/12/2021).

Sosialisasi ini diberikan kepada seluruh Perangkat Daerah, Camat hingga Kepala Desa dan Stakeholders yang ada di Lingkungan Kabupaten Batu Bara.

Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Provinsi Sumatera Utara Muara Lubis Perwakilan dari Bappeda Provsu, Nerita Rumapea, ST, MT, MSc dari Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu dan  Bambang Trihartanto Suroyo, ST, MT dari Kementerian Agraria.

Kegiatan ini juga dihadiri Perwakilan DPRD Kabupaten Batu Bara, Perwakilan Kajari Kabupaten Batu Bara, Perwakilan Kapolres Batu Bara dan Perwakilan Dandim 0208 Asahan.

Dalam sambutannya Bupati-Zahir mengatakan "Pengaturan penataan ruang diselenggarakan untuk mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan penataan ruang, memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan penataan ruang dan mewujudkan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang".

"Sebagaimana kita ketahui bersama Kuala Tanjung merupakan salah satu proyek strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden No. 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri, Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan kawasan industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara".

"Dalam menunjang proyek strategis Nasional yang telah ditetapkan Presiden pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke dan Kawasan Industri (KI) Kuala Tanjung, tentunya tidak terlepas peran serta dukungan para Birokrat/ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang profesional, intelektual, modern dan kuat" tutup Bupati-Zahir.

Bupati-Zahir berharap seluruh peserta dapat memahami peran tata ruang dalam pembangunan daerah dan peran tata ruang sejak terbitnya Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Batu Bara.